10. KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB MUATAN PESAN


Sebelum masuk ke pembahasan, mari kita membahas pertanyaan ini terlebih dulu. Kami pernah mendengar bahwa kondisi suatu negara dapat dilihat dari teori pers yang dianutnya, contohnya seperti otoriter, liberal, dan lainnya. Sedangkan dalam patternalism principle menurut Louis Alvin Day, kita (masyarakat) akan menjadi apa yang kita lihat atau tonton di media istilahnya adalah “we are what we read/view”. Jadi sebenarnya siapakah yang membentuk masyarakat, masyarakat itu sendiri atau media?

Keduanya benar adanya, pernyataan Louis A.Day ini menjelaskan bagaimana konsumsi individu terhadap media dan isinya punya pengaruh kuat terhadap individu bersangkutan. Tetapi kebijakan soal kepimilikan media dan media apa saja yang beroperasi di suatu wilayah sagat ditentukan oleh sistem politik ekonomi suatu negara. Dengan demikian secara tidak langsung negara punya power untuk menentukan media apa saja sebagai sarana pencarian informasi publik. Namun perlu diingat publik ini adalah individu yang punya kehendak bebas, kaitannya erat dengan uses and gratification. Orang bebas memilih media dana pa isi yang diakses. Kembali pada si individu, contoh nyata adalah bagaimana dua kubu pendukung pilpres yang lalu sudah ketahuan pilihan medianya masing-masing. Di satu sisi pemilik media punya kekuatan memengaruhi, dan audiens juga punya kebebasan memilih.

A.  Kontradiksi Kebebasan dan Tanggung Jawab Muatan Pesan
Arus reformasi tahun 1998 berimbas pada mudahnya menerbitkan media massa cetak. Ada beberapa aspek dari media massa yang membuat dirinya penting sehingga menampilkan karya dan ide melalui media massa merupakan hal yang strategis. Pertama, daya jangkauannya (coverage) yang amat luas dalam menyebarluaskan informasi, yang mampu melewati batas wilayah (geografis), kelompok umur, jenis kelamin, status sosial-kebebasan (demografis), dan perbedaan paham dan organisasi (psikografis) yang mana ide dan karya yang dimediasikan akan menjadi perhatian di berbagai tempat dan kalangan. Kedua, kemampuan media untuk melipatgandakan pesan (multiplier of message) yang luar biasa, sesuai dengan jumlah eksemplar koran, tabloiod, dan majalah yang di cetak serta pengulangan penyiarannya (televisi dan radio) sesuai kebutuhan. Ketiga, setiap media massa dapat mewacanakan sebuah ide atau karya sesuai pandangannya masing – masing. Keempat, dengan fungsi penetapan agenda (agenda setting) yang dimilikinya, media massa memiliki kesempatan yang luas untuk memberitakan ide atau karya seseorang.

Berdasarkan penelitian, agenda setting mengungkapkan hubungan antara isu – isu dan hal – hal yang secara sangat mencolok ditayangkan dalam media massa (agenda media) dengan persoalan – persoalan yang dianggap penting yang ada dalam pikiran (agenda public). Kajian tentang agenda setting menunjukkan ada perbedaan hasil penelitian di antara para peneliti. Pertama, tidak terdapat hubungan signifikan antara dua jenis media yang berbeda seperti televisi dan surat kabar. Studi ini berasumsi bahwa media massa merupakan suatu entitas yang homogen yang berpengaruh atas public. Kedua, fungsi agenda setting surat kabar lebih efektif daripada televisi. Dan ketiga, surat kabar menampilkan agenda setting lebih kuat daripada televisi.

Kebebasan dan tanggung jawab muatan pesan sebagai etika komunikasi tidaklah bersifat kontradiktif dan karenanya salah satu harus dipilih untuk kemudian meninggalkan yang lainnya, akan tetapi lebih sebagai sinkronisasi. Dengan kata lain, kebebasan bukanlah lawan dari tanggung jawab, begitupun sebaliknya. Seseorang tidak akan kehilangan kebebasannya hanya karena menerapkan tanggung jawab.

B.  Pengertian Kebebasan
Dalam filsafat, kebebasan adalah kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri dan kebebasan ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan berkehendak. Kodrat manusia untuk menjadi makhluk yang memiliki kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehendak, dan berbuat. Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang berakal budi (homo rationale) yang memiliki tiga jiwa (anima), yaitu : (1) anima avegatitiva yang mana dimiliki juga oleh tumbuh – tumbuhan, dengan fungsi untuk makan, tumbuh, dan berkembang biak; (2) anima sensitive, yaitu jiwa untuk merasa sehingga manusia punya naluri, nafsu, mampu mengamati, bergerak, dan bertindak; (3) anima intelektiva yaitu jiwa intelek yang memungkinkan manusia untuk berpikir, berkehendak, dan punya kesadaran.

C.  Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah kemampuan manusia dalam menyadari bahwa setiap apapun yang dilakukan akan selalu ada akibatnya. Perbuatan tidak bertanggung jawab adalah perbuatan yang seharusnya dilakukan, tetapi tidak dilakukan juga. Menurut Prof. Burhan Bungin (2006:43) tanggung jawab merupakan restriksi (pembatasan) dari kebebasan yang dimiliki oleh manusia, tanpa mengurangi kebebasan itu sendiri. Kebebasan manusia harus dikelola agar tidak menimbulkan suatu kekacauan. Kebebasan harus memperhatikan kelompok sosial dimana ia berada.

Teori tanggung jawab sosial adalah respons terhadap kebuntuan liberalisme klasik di abad ke-20. Teori tanggung jawab sosial menyatakan bahwa media harus meningkatkan standar secara mandiri, menyediakan materi mentah dan pedoman netral bagi warga negara untuk mengatur dirinya sendiri. Media juga harus memahami pergerakan pemerintah. Menurut golongan libertarian, pemerintah merupakan “musuh utama dari kebebasan” dan pemerintah yang paling sedikit memerintah adalah pemerintahan yang paling baik. Berbeda halnya dengan pandangan neoliberal, neoliberal lebih memandang pada pelanggaran oleh perusahaan dan badan-badan non-pemerintah terhadap kebebasan individu. Pers memiliki tanggung jawab utama untuk menentukan dan menerapkan tanggung jawab sosial, tetapi prosesenya juga harus sesuai atau sejalan dan sistematis dengan usaha masyarakat, konsumen, dan pemerintah.

D.  Pengertian Pesan
Pesan merupakan acuan dari berita atau peristiwa yang disampaikan melalui media-media. Pesan mempunyai dampak yang dapat mempengaruhi pemikiran para khalayak yang menerimanya, karena biasanya pesan itu bersifat bebas dan ada etika yang menjadi tanggung jawab pesan itu sendiri. Misalnya pesan yang bersifat edukatif. Era reformasi menimbulkan terciptanya kebebasan untuk mengeluarkan pendapat sehingga terciptanya berbagai media massa yang baru , namun tidak diimbangi dengan peraturan yang jelas. Tentu saja dari munculnya berbagai media akan mengakibatkan berbagai dampak.

E.    Isu Moral
Khalayak sangat sensitive terhadap isi pesan yang disampaikan oleh media. terutama bila pesan tersebut mengandung unsur yang bertentangan dengan norma yang ada di masyarakat. Pesan tersebut dapat berupa pornografi dan pornoaksi, serta hujatan dan gambar atau foto yang dapat meresahkan. Ada tigas isu pokok antara kebebasan dan tanggung jawab muatan pesan dalam media, yakni
1.      Pornografi
Dari kata Yunani porne, artinya “wanita jalang” dan graphos, artinya gambar atau tulisan. Penganut estetika modernis maupun postmodern, sama – sama menolak pornografi, meski dengan alasan yang berbeda. Estetika modernis tegas menganggap pornografi bukan seni dan merekomendasikan agar pornografi ditiadakan atau dikontrol ketat karena secara sosial berbahaya. Estetika postmodern juga merekomendasikan pornografi dihilangkan, bukan karena pertimbangan seni melainkan karena mengeksploitasi keperempuanan sebagai komoditas dan merendahkan martabat perempuan. Pornografi memang bukan masalah estetika, melainkan masalah etika. Karena merupakan masalah etika, pornografi tidak dapat berlindung di belakang kebebasan pers. Pornografi meliputi pornoteks, pornosuara, pornoaksi, pornomedia dan cyperporn. Salah satu cara mengurai benang kusur pornografi di Indonesia adalah dengan memindah fokus diskusi dalam persoalan esensi menjadi persoalan distribusi dan konsumsi.

2.      Pesan yang mengguncang atau menimbulkan shock
a.       Pesan yang menyerang.
b.      Pesan yang membunuh karakter seseorang. Contohnya, melalui pesan yang berisikan informasi benar maupun salah tentang seseorang.
c.       Visualisasi yang mengguncang.
d.      Tayangan kekerasan dan sadisme. Contohnya, acara televisi smackdown.
e.       Pesan tentang mistik dan takhayul.
3.      Pesan yang menghina SARA
Khusus dalam pesan yang menghina SARA, keberatan dan tuntutan hukum selain ditujukan kepada pihak yang memproduksi pesan, juga dapat diajukan pada pihak yang memproduksi pesan.

F.   Mencari Batasan Moral
Louis Alvin Day, dalam bukunya berjudul Etics Media Communication Tahun 2006 menyarankan agar pertentangan antara implemmentasi kebebasan dan tanggung jawab sosial dapat diselesaikan melalui pencarian prinsip yang berfungsi sebagai batasan implementasi kebebasan. Terdapat empat prinsip, yakni:
1.      Harm principle
Di mana kebebasan individu layak dibatasi untuk mencegah terjadinya tindakan menyakiti orang lain.
2.      Patternalism principle
Di mana media sangat berpengaruh terhadap masyarakat. Day mengistilahkannya dengan “We are what we read/view”.
3.      Moralism principle
Di mana baik tidak baiknya moral ditentukan oleh masyarakat, bukan oleh individu. Karenanya kebaikan individu tidak akan berarti bila kemudian masyarakat mengatakannya sebagai keburukan, begitu juga sebaliknya.
4.      Offense principle
Dalam prinsip ini penyampaian pesan tidak boleh menimbulkan rasa malu, kegelisahan, dan kebingungan bagi orang lain.

G.  Tanggung Jawab Sosial Media
Terdapat beberapa jenis tanggung jawab sosial yang dikehendaki oleh masyarakat modern dari media, yaitu:.
1.      Media harus berperan sebagai forum pertukaran pendapat, komentar dan kritik. Karenanya, media tak hanya berfungsi sebagai sumber informasi melainkan juga forum penyelesaian masalah.
2.      Media harus menyajikan gambaran khas dari setiap kelompok masyarakat. Syarat ini menurut media untuk memahami karakteristik dan juga kondisi semua kelompok di masyarakat tanpa terjebak pada stereotype.
3.      Media harus selalu menyajikan dan menjelaskan tujuan dan nilai-nilai masyarakat. Ini tidak berarti media harus mendramatisir pemberitaannua, melainkan berusaha mengaitkan suatu peristiwa dengan hakikat makna keberadaan masyarakat dalam halhal yang harus diraih.
4.      Media harus membuka akses ke berbagai sumber informasi. Masyarakat industri modern membutuhkan jauh lebih banyak ketimbang di masa sebelumnya.
5.      Media harus membuka akses ke berbagai sumber informasi. Masyarakat industri membutuhkan jauh lebih banyak ketimbang dari masa sebelumnya




---




Referensi : 
Mufid, Muhamad. (2009). Etika dan Filsafat Ilmu Komunikasi. Jakarta : Kencana Prenamedia Group.

Comments

Popular Posts