10. KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB MUATAN PESAN
Sebelum masuk ke pembahasan, mari kita membahas pertanyaan ini terlebih dulu. Kami pernah mendengar bahwa kondisi suatu negara dapat dilihat dari teori pers yang dianutnya, contohnya seperti otoriter, liberal, dan lainnya. Sedangkan dalam patternalism principle menurut Louis Alvin Day, kita (masyarakat) akan menjadi apa yang kita lihat atau tonton di media istilahnya adalah “we are what we read/view”. Jadi sebenarnya siapakah yang membentuk masyarakat, masyarakat itu sendiri atau media?
Keduanya benar adanya, pernyataan
Louis A.Day ini menjelaskan bagaimana konsumsi individu terhadap media dan
isinya punya pengaruh kuat terhadap individu bersangkutan. Tetapi kebijakan
soal kepimilikan media dan media apa saja yang beroperasi di suatu wilayah
sagat ditentukan oleh sistem politik ekonomi suatu negara. Dengan demikian
secara tidak langsung negara punya power untuk menentukan media apa saja
sebagai sarana pencarian informasi publik. Namun perlu diingat publik ini
adalah individu yang punya kehendak bebas, kaitannya erat dengan uses and
gratification. Orang bebas memilih media dana pa isi yang diakses. Kembali pada
si individu, contoh nyata adalah bagaimana dua kubu pendukung pilpres yang lalu
sudah ketahuan pilihan medianya masing-masing. Di satu sisi pemilik media punya
kekuatan memengaruhi, dan audiens juga punya kebebasan memilih.
A. Kontradiksi
Kebebasan dan Tanggung Jawab Muatan Pesan
Arus
reformasi tahun 1998 berimbas pada mudahnya menerbitkan media massa cetak. Ada
beberapa aspek dari media massa yang membuat dirinya penting sehingga
menampilkan karya dan ide melalui media massa merupakan hal yang strategis.
Pertama, daya jangkauannya (coverage) yang amat luas dalam
menyebarluaskan informasi, yang mampu melewati batas wilayah (geografis),
kelompok umur, jenis kelamin, status sosial-kebebasan (demografis), dan
perbedaan paham dan organisasi (psikografis) yang mana ide dan karya yang
dimediasikan akan menjadi perhatian di berbagai tempat dan kalangan. Kedua,
kemampuan media untuk melipatgandakan pesan (multiplier of message) yang
luar biasa, sesuai dengan jumlah eksemplar koran, tabloiod, dan majalah yang di
cetak serta pengulangan penyiarannya (televisi dan radio) sesuai kebutuhan. Ketiga,
setiap media massa dapat mewacanakan sebuah ide atau karya sesuai pandangannya
masing – masing. Keempat, dengan fungsi penetapan agenda (agenda setting) yang
dimilikinya, media massa memiliki kesempatan yang luas untuk memberitakan ide
atau karya seseorang.
Berdasarkan
penelitian, agenda setting mengungkapkan hubungan antara isu – isu dan
hal – hal yang secara sangat mencolok ditayangkan dalam media massa (agenda
media) dengan persoalan – persoalan yang dianggap penting yang ada dalam
pikiran (agenda public). Kajian tentang agenda setting menunjukkan ada
perbedaan hasil penelitian di antara para peneliti. Pertama, tidak terdapat
hubungan signifikan antara dua jenis media yang berbeda seperti televisi dan
surat kabar. Studi ini berasumsi bahwa media massa merupakan suatu entitas yang
homogen yang berpengaruh atas public. Kedua, fungsi agenda setting surat
kabar lebih efektif daripada televisi. Dan ketiga, surat kabar menampilkan agenda
setting lebih kuat daripada televisi.
Kebebasan
dan tanggung jawab muatan pesan sebagai etika komunikasi tidaklah bersifat
kontradiktif dan karenanya salah satu harus dipilih untuk kemudian meninggalkan
yang lainnya, akan tetapi lebih sebagai sinkronisasi. Dengan kata lain,
kebebasan bukanlah lawan dari tanggung jawab, begitupun sebaliknya. Seseorang
tidak akan kehilangan kebebasannya hanya karena menerapkan tanggung jawab.
B. Pengertian
Kebebasan
Dalam
filsafat, kebebasan adalah kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri
dan kebebasan ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat
berpikir dan berkehendak. Kodrat manusia untuk menjadi makhluk yang memiliki
kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehendak, dan berbuat. Aristoteles
mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang berakal budi (homo rationale)
yang memiliki tiga jiwa (anima), yaitu : (1) anima avegatitiva yang mana
dimiliki juga oleh tumbuh – tumbuhan, dengan fungsi untuk makan, tumbuh, dan
berkembang biak; (2) anima sensitive, yaitu jiwa untuk merasa sehingga manusia
punya naluri, nafsu, mampu mengamati, bergerak, dan bertindak; (3) anima
intelektiva yaitu jiwa intelek yang memungkinkan manusia untuk berpikir,
berkehendak, dan punya kesadaran.
C. Pengertian
Tanggung Jawab
Tanggung
jawab adalah kemampuan manusia dalam menyadari bahwa setiap apapun yang
dilakukan akan selalu ada akibatnya. Perbuatan tidak bertanggung jawab adalah
perbuatan yang seharusnya dilakukan, tetapi tidak dilakukan juga. Menurut Prof.
Burhan Bungin (2006:43) tanggung jawab merupakan restriksi (pembatasan) dari kebebasan
yang dimiliki oleh manusia, tanpa mengurangi kebebasan itu sendiri. Kebebasan
manusia harus dikelola agar tidak menimbulkan suatu kekacauan. Kebebasan harus
memperhatikan kelompok sosial dimana ia berada.
Teori
tanggung jawab sosial adalah respons terhadap kebuntuan liberalisme klasik di
abad ke-20. Teori tanggung jawab sosial menyatakan bahwa media harus
meningkatkan standar secara mandiri, menyediakan materi mentah dan pedoman
netral bagi warga negara untuk mengatur dirinya sendiri. Media juga harus
memahami pergerakan pemerintah. Menurut golongan libertarian, pemerintah
merupakan “musuh utama dari kebebasan” dan pemerintah yang paling sedikit
memerintah adalah pemerintahan yang paling baik. Berbeda halnya dengan
pandangan neoliberal, neoliberal lebih memandang pada pelanggaran oleh
perusahaan dan badan-badan non-pemerintah terhadap kebebasan individu. Pers
memiliki tanggung jawab utama untuk menentukan dan menerapkan tanggung jawab
sosial, tetapi prosesenya juga harus sesuai atau sejalan dan sistematis dengan
usaha masyarakat, konsumen, dan pemerintah.
D. Pengertian
Pesan
Pesan
merupakan acuan dari berita atau peristiwa yang disampaikan melalui
media-media. Pesan mempunyai dampak yang dapat mempengaruhi pemikiran para
khalayak yang menerimanya, karena biasanya pesan itu bersifat bebas dan ada
etika yang menjadi tanggung jawab pesan itu sendiri. Misalnya pesan yang
bersifat edukatif. Era reformasi menimbulkan terciptanya kebebasan untuk
mengeluarkan pendapat sehingga terciptanya berbagai media massa yang baru ,
namun tidak diimbangi dengan peraturan yang jelas. Tentu saja dari munculnya
berbagai media akan mengakibatkan berbagai dampak.
E. Isu Moral
Khalayak
sangat sensitive terhadap isi pesan yang disampaikan oleh media. terutama bila
pesan tersebut mengandung unsur yang bertentangan dengan norma yang ada di
masyarakat. Pesan tersebut dapat berupa pornografi dan pornoaksi, serta hujatan
dan gambar atau foto yang dapat meresahkan. Ada tigas isu pokok antara
kebebasan dan tanggung jawab muatan pesan dalam media, yakni
1. Pornografi
Dari
kata Yunani porne, artinya “wanita jalang” dan graphos, artinya gambar atau
tulisan. Penganut estetika modernis maupun postmodern, sama – sama menolak
pornografi, meski dengan alasan yang berbeda. Estetika modernis tegas menganggap
pornografi bukan seni dan merekomendasikan agar pornografi ditiadakan atau
dikontrol ketat karena secara sosial berbahaya. Estetika postmodern juga
merekomendasikan pornografi dihilangkan, bukan karena pertimbangan seni
melainkan karena mengeksploitasi keperempuanan sebagai komoditas dan
merendahkan martabat perempuan. Pornografi memang bukan masalah estetika,
melainkan masalah etika. Karena merupakan masalah etika, pornografi tidak dapat
berlindung di belakang kebebasan pers. Pornografi meliputi pornoteks,
pornosuara, pornoaksi, pornomedia dan cyperporn. Salah satu cara mengurai
benang kusur pornografi di Indonesia adalah dengan memindah fokus diskusi dalam
persoalan esensi menjadi persoalan distribusi dan konsumsi.
2. Pesan
yang mengguncang atau menimbulkan shock
a. Pesan
yang menyerang.
b. Pesan
yang membunuh karakter seseorang. Contohnya, melalui pesan yang berisikan
informasi benar maupun salah tentang seseorang.
c. Visualisasi
yang mengguncang.
d. Tayangan
kekerasan dan sadisme. Contohnya, acara televisi smackdown.
e. Pesan
tentang mistik dan takhayul.
3. Pesan
yang menghina SARA
Khusus
dalam pesan yang menghina SARA, keberatan dan tuntutan hukum selain ditujukan
kepada pihak yang memproduksi pesan, juga dapat diajukan pada pihak yang
memproduksi pesan.
F. Mencari
Batasan Moral
Louis Alvin Day, dalam
bukunya berjudul Etics Media Communication Tahun 2006 menyarankan agar
pertentangan antara implemmentasi kebebasan dan tanggung jawab sosial dapat
diselesaikan melalui pencarian prinsip yang berfungsi sebagai batasan
implementasi kebebasan. Terdapat empat prinsip, yakni:
1. Harm
principle
Di mana kebebasan
individu layak dibatasi untuk mencegah terjadinya tindakan menyakiti orang
lain.
2. Patternalism
principle
Di mana media sangat
berpengaruh terhadap masyarakat. Day mengistilahkannya dengan “We are what we
read/view”.
3. Moralism
principle
Di mana baik tidak
baiknya moral ditentukan oleh masyarakat, bukan oleh individu. Karenanya
kebaikan individu tidak akan berarti bila kemudian masyarakat mengatakannya
sebagai keburukan, begitu juga sebaliknya.
4. Offense
principle
Dalam prinsip ini
penyampaian pesan tidak boleh menimbulkan rasa malu, kegelisahan, dan
kebingungan bagi orang lain.
G. Tanggung
Jawab Sosial Media
Terdapat
beberapa jenis tanggung jawab
sosial yang dikehendaki oleh masyarakat modern dari media, yaitu:.
1. Media
harus berperan sebagai forum pertukaran pendapat, komentar dan kritik.
Karenanya, media tak hanya berfungsi sebagai sumber informasi melainkan juga
forum penyelesaian masalah.
2. Media
harus menyajikan gambaran khas dari setiap kelompok masyarakat. Syarat ini
menurut media untuk memahami karakteristik dan juga kondisi semua kelompok di
masyarakat tanpa terjebak pada stereotype.
3. Media
harus selalu menyajikan dan menjelaskan tujuan dan nilai-nilai masyarakat. Ini
tidak berarti media harus mendramatisir pemberitaannua, melainkan berusaha
mengaitkan suatu peristiwa dengan hakikat makna keberadaan masyarakat dalam
halhal yang harus diraih.
4. Media
harus membuka akses ke berbagai sumber informasi. Masyarakat industri modern
membutuhkan jauh lebih banyak ketimbang di masa sebelumnya.
5. Media
harus membuka akses ke berbagai sumber informasi. Masyarakat industri
membutuhkan jauh lebih banyak ketimbang dari masa sebelumnya
---
Mufid, Muhamad. (2009). Etika dan Filsafat Ilmu
Komunikasi. Jakarta : Kencana Prenamedia Group.
Comments
Post a Comment