6. FILSAFAT, ETIKA, DAN KOMUNIKASI




A.      Pengertian Etika
       Secara etimologi (bahasa) “etika” berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, perasaan, cara berpikir.. Dalam istilah filsafat, etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam KBBI, etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas – asas akhlak. Etika dibedakan dalam tiga pengertian pokok, yaitu ilmu apa yang baik dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Secara singkat, etika dapat diartikan sebagai nilai – nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Sifat dasar etika adalaah sifat kritis, etika bertugas sebagai :
1. Untuk mempersoalkan norma yang dianggap berlaku
2. Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya
3. Etika memersoalkan hak setiap lembaga
4. Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma
5. Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggung jawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombang - ambingkan oleh norma - norma yang ada.

Tindakan manusia ditentukan oleh macam - macam norma. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap terhadap semua norma dari luar dan dari dalam, supaya mencapai kesadaran moral yang otonom. Etika dibedakan antara “etika deskriptif” dan “etika normatif”. Etika deskriptif memberikan gambaran dari gejala kesadaran moral, dari norma dan konsep - konsep etnis. Etika normatif tidak berbicara lagi tentang gejala, melainkan tentang apa yang sebenarnya harus merupakan tindakan manusia.

B.       Hubungan Filsafat dan Etika
       Menurut Sidney Hook, filsafat dapat menjadi pencari kebenaran, suatu persoalan nilai – nilai dan pertimbangan – pertimbangan nilai untuk melaksanakan hubungan – hubungan kemanusiaan secara benar dan juga berbagai pengetahuan tentang apa yang buruk atau baik untuk memutuskan bagaimana seseorang harus memilih atau bertindak dalam kehidupannya. Florence Kluckholn mengidentifikasi lima orientasi nilai yang berkaitan dengan masalah kehidupan dasar :
1.         Manusia berhubungan dengan alam atau lingkungan fisik, dalam arti mendominasi, hidup dengan atau ditaklukan alam.
2.         Manusia menilai sifat/hakikat manusia sebagai baik, atau campuran antara baik dan buruk.
3.         Manusia seharusnya bercermin pada masa lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang.
4.         Manusia lebih menyukai aktivitas yang sedang dilakukan, akan dilakukan atau telah dilakukan.
5.         Manusia menilai hubungan dengan orang lain, dalam kedudukan yang langsung, individualistis, atau posisi yang sejajar.

Nilai – nilai mempunyai tingkatan – tingkatan, seperti :
1.         Nilai akhir atau abstrak, karena hanya bisa diamati secara subjektif tapi tidak bisa dinilai secara objektif, abstrak karena masih dalam bentuk pemikiran dan belum direalisasikan. Contoh, demokrasi, keadilan, persamaan, kebebasan, kedamaian dll.
2.         Nilai tingkat menengah, contohnya seperti kualitas keberfungsian manusia/pribadi, keluarga yang baik, pertumbuhan, peningkatan kelompok, dan masyarakat yang baik.
3.         Nilai tingkat ketiga merupakan nilai – nilai instrumental atau operasional yang mengacu pada ciri – ciri perilaku dari lembaga sosial yang baik, pemerintah yang baik, dan orang profesional yang baik.
4.         Nilai dan norma yang telah diinternalisasikan ke dalam diri individu, akan menjadi kerangka referensi individu tersebut sebagai prinsip – prinsip etik. Prinsip etik ini menjadi dasar orientasi dan petunjuk bagi kita dalam mengatasi masalah – masalah kehidupan menjalin hubungan sosial dengan orang lain. Prinsip etik tersebut membantu pula mengatur dan memberikan makna dan kesatuan yang bulat terhadap kepribadian kita.

C.       Perbedaan Etika, Etiket, Moral dan Agama
1.         Perbedaan Etika dan Etiket
       Dalam kehidupan sehari-hari, batas antara etika dan etiket bisa jadi sangat tipis. Padahal arti dari kedua istilah tersebut sangatlah berbeda, meskipun masih banyak yang menyamakan keduanya. Persamaan antar keduanya adalah bahwa etika dan etiket menyangkut tindakan dan perilaku manusia, etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif. Sementara ini ada beberapa perbedaan pokok antara etika dan etiket (lihat Darji Darmodiharjo dan Shidarta, 2004: 257):
1)        Etika menyangkut cara perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang atau kelompok tertentu. Etiket memberikan dan menunjukan cara yang tepat dalam bertindak. Etika berisi norma tentang kehidupan yang berarti bisa dilakukan antara ya dan tidak.
2)        Etiket hanya berlaku dalam pergaulan sosial. Etiket berlaku pada saat ada orang lain. Sedangkan etika tidak memerhatikan orang lain atau tidak.
3)        Etiket bersifat relatif. Berarti terdapat keragaman dalam mengartikan perilaku yang sesuai dengan etiket yang berlaku. Etika lebih bersifat mutlak. Prinsip etika bisa sangat universal dan tidak bisa ada proses tawar-menawar.
4)        Etiket hanya menyangkut segi lahiriah saja. Sementara, etika lebih menyangkut aspek internal manusia. Dalam hal etiket, orang bisa munafik. Tetapi dalam hal dan perilaku etis, manusia tidak bisa bersifat kontradiktif.
2.         Perbedaan Etika dan Estetika
Etika memiliki karakter :
1.        Pembahasan etika lebih menitikberatkan pada baik-buruknya atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia.
2.        Etika berkaitan dengan dasar tindakan manusianyanh baik atau buruk, benar atau salah.
3.        Etika terapan menjadi fokus perhatian, misalnya kita mengenal etika profesi, kode etik, rambu-rambu etis, etika politik, etika lingkungan, bioetika, dan lainnya.

Sedangkan estetika memiliki karakter sebagai berikut:
1)        Mempermasalahkan seni atau keindahan yang diproduksi oleh manusia. Soal apresiasi yang harus dilakukan dalam proses kreatif manusiawi.
2)        Estetika: estetika deskriptif (menjelaskan dan melukiskan fenomena pengalaman keindahan) dan estetika normatif (menyelidiki hakikat, dasar dan ukuran pengalaman keindahan).
3)        Estetika berkaitan dengan imitasi atau menghasilkan realitas. Seni sebagai ekspresi sosial atau ekspresi personal atau suatu realitas.

3.         Perbedaan Moral dan Hukum
Sebenarnya atau keduanya terdapat hubungan yang cukup erat. Karena antara satu dengan yang lain saling memengaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moralnya. Hukum dapat meningkatkan dampak sosial moralitas. Walaupun begitu tetap saja antara moral dan hukum harus dibedakan. Perbedaan tersebut antara lain:
1)        Hukum bersifat objektif karena dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Dengan demikian, hukum memiliki kepastian yang lebih besar.
2)        Norma bersifat subjektif dan akibatnya sering kali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.
3)        Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.
4)        Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
5)        Sanksi hukum bisanya dapat dipaksakan.
6)        Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
7)        Sanksi hukum pada dasarnya adalah berdasarkan kehendak masyarakat.
8)        Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat.

D.      Unsur Pokok Dalam Etika
       Unsur-unsur pokok dalam etika itu adalah kebebasan, tanggung jawab, hati Nurani, dan prinsip-prinsip moral dasar. Kebebasan adalah unsur hakiki etika karena etika selalu mengandaikan kebebasan. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan sosial, kebebasan psikologi, dan kebebasan moral. Tanggung jawab merupakan kemampuan individu untuk menjawab segala pertanyaan yang mungkin timbul dari tindakan-tindakan. Tanggung jawab mengandaikan penyebab dan orang bertanggung jawab terhadap sesuatu yang disebabakan olehnya.

Kebebasan adalah syarat utama dan mutlak untuk bertanggung jawab dan ragam tanggung jawab itu terdiri dari tanggung jawab retrospektif dan tanggung jawab prospektif. Hati Nurani adalah penghayatan tentang nilai baik atau buruk berhubungan dengan situasi konkret. Hati Nurani berhubungan dengan kesadaran yaitu merupakan kesanggupan manusia untuk mengenali dirinya sendiri dan berefleksi tentang dirinya. Hati Nurani bersifat personal dan adipersonal dan merupakan ungkapan dan norma yang bersifat objektif. Prinsip kesadaran moral adalah beberapa tataran yang perlu diketahui untuk memosisikan tindakan individu dalam kerangka nilai moral tertentu. Prinsip tersebut membuat pemahaman menyeluruh individu atas tindakan yang dilakukan. Ada tiga dasar prinsip dalam kesadaran moral yaitu prinsip sikap baik, keadilan dan hormat terhadap diri sendiri serta orang lain.

E.       Beberapa Isme Dalam Etika
Ideologi pemikiran manusia akan memengaruhi sistem nilai yang dipunyai oleh manusia, yang akan mempengaruhi perilaku dan tindakan konkret.
1)        Egoisme
       Egoisme dalah pemikrian etis yang menyatakan bahwa tindakan atau perbuatan yang paling baik yaitu memberikan manfaat bagi diri sendiri dalam jangka waktu yang diperlukan atau waktu tertentu. Ada dua bentuk pemikiran yaitu pemikiran hedonism dan eudaemonisme. Tema pokok hedonism adalah perolehan kesenangan maksudnya adalah manusia lebih menggunakan waktu dan kesempatan untuk bersenang-senang. Tema pokok dalam eudaemonisme adalah kebahagiaan yang timbul dari sesuatu yang bersifat rohaniah, seimbang dengan dirinya, sosial, dan lingkungan.

2)        Deontologisme
Deontologisme adalah pemikiran yang menyatakan bahwa baik buruknya tindakan berdasarkan sifat tertentu dari hasil yang dicapainya. Ada dua jenis pemikiran yaitu deontologisme tindakan dan aturan. Deontologisme tindakan menyatakan bahwa baik dan buruknya tindakan dapat diputuskan dalam dan untuk situasi tertentu dan tidak ada peraturan. Deontologisme aturan adalah kaidah moral dan tindakan baik buruk yang diukur dari aturan yang berlaku secara universal, mutlak, dan tidak dilihat dari baik buruknya akibat perbuatan itu.

3)        Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah pemikiran etika yang melihat bahwa kaidah moral dan baik buruknya tindakan diukur dari akibat yang ditimbulkannya dan yang menjadi tujuannya adalah hasil atau konsekuensi yang timbul akibat perbuatan yang dikerjakan.

4)        Pragmatisme
Pragmatisme menyatakan bahwa perbuatan etis berhubungan dengan soal pengetahuan praktis yang dilakukan demi kemajuan masyarakat dan dunia, dalam pemikiran ini lebih mengutamakan tindakan daripada ajaran. Paragmatisme menyatakan bahwa perbuatan baik adalah perbuatan yang bisa dilaksanakan, dan dipraktekan, mendatangkan hal yang positif. Selain itu, berkontribusi untuk menyeimbangkan antara kata dengan perbuatan, teori dengan praktek.



---





Referensi : 

Mufid, Muhamad. (2009). Etika dan Filsafat Ilmu Komunikasi. Jakarta : Kencana Prenamedia Group.

Comments

Popular Posts