6. FILSAFAT, ETIKA, DAN KOMUNIKASI
A.
Pengertian
Etika
Secara etimologi (bahasa) “etika” berasal
dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, perasaan, cara berpikir..
Dalam istilah filsafat, etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan
atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam KBBI, etika adalah ilmu pengetahuan
tentang asas – asas akhlak. Etika dibedakan dalam tiga pengertian pokok, yaitu
ilmu apa yang baik dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak, dan nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat. Secara singkat, etika dapat diartikan sebagai nilai – nilai
atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya.
Sifat dasar etika adalaah sifat kritis, etika bertugas
sebagai :
1. Untuk mempersoalkan norma yang dianggap berlaku
2. Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya
3. Etika memersoalkan hak setiap lembaga
4. Etika memberikan bekal kepada manusia untuk
mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma
5. Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan
bertanggung jawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombang
- ambingkan oleh norma - norma yang ada.
Tindakan manusia ditentukan oleh macam - macam norma.
Etika menolong manusia untuk mengambil sikap terhadap semua norma dari luar dan
dari dalam, supaya mencapai kesadaran moral yang otonom. Etika dibedakan antara
“etika deskriptif” dan “etika normatif”. Etika deskriptif memberikan gambaran
dari gejala kesadaran moral, dari norma dan konsep - konsep etnis. Etika normatif
tidak berbicara lagi tentang gejala, melainkan tentang apa yang sebenarnya
harus merupakan tindakan manusia.
B.
Hubungan Filsafat dan Etika
Menurut Sidney Hook, filsafat dapat
menjadi pencari kebenaran, suatu persoalan nilai – nilai dan pertimbangan – pertimbangan
nilai untuk melaksanakan hubungan – hubungan kemanusiaan secara benar dan juga
berbagai pengetahuan tentang apa yang buruk atau baik untuk memutuskan
bagaimana seseorang harus memilih atau bertindak dalam kehidupannya. Florence Kluckholn mengidentifikasi
lima orientasi nilai yang berkaitan dengan masalah kehidupan dasar :
1.
Manusia berhubungan dengan alam atau
lingkungan fisik, dalam arti mendominasi, hidup dengan atau ditaklukan alam.
2.
Manusia menilai sifat/hakikat manusia
sebagai baik, atau campuran antara baik dan buruk.
3.
Manusia seharusnya bercermin pada masa
lalu, masa sekarang, dan masa yang akan datang.
4.
Manusia lebih menyukai aktivitas yang
sedang dilakukan, akan dilakukan atau telah dilakukan.
5.
Manusia menilai hubungan dengan orang
lain, dalam kedudukan yang langsung, individualistis, atau posisi yang sejajar.
Nilai – nilai mempunyai tingkatan – tingkatan, seperti
:
1.
Nilai akhir atau abstrak, karena hanya
bisa diamati secara subjektif tapi tidak bisa dinilai secara objektif, abstrak karena
masih dalam bentuk pemikiran dan belum direalisasikan. Contoh, demokrasi,
keadilan, persamaan, kebebasan, kedamaian dll.
2.
Nilai tingkat menengah, contohnya seperti
kualitas keberfungsian manusia/pribadi, keluarga yang baik, pertumbuhan,
peningkatan kelompok, dan masyarakat yang baik.
3.
Nilai tingkat ketiga merupakan nilai –
nilai instrumental atau operasional yang mengacu pada ciri – ciri perilaku dari
lembaga sosial yang baik, pemerintah yang baik, dan orang profesional yang
baik.
4.
Nilai dan norma yang telah
diinternalisasikan ke dalam diri individu, akan menjadi kerangka referensi
individu tersebut sebagai prinsip – prinsip etik. Prinsip etik ini menjadi
dasar orientasi dan petunjuk bagi kita dalam mengatasi masalah – masalah
kehidupan menjalin hubungan sosial dengan orang lain. Prinsip etik tersebut
membantu pula mengatur dan memberikan makna dan kesatuan yang bulat terhadap
kepribadian kita.
C.
Perbedaan Etika, Etiket, Moral dan Agama
1.
Perbedaan Etika dan Etiket
Dalam kehidupan sehari-hari, batas antara
etika dan etiket bisa jadi sangat tipis. Padahal arti dari kedua istilah
tersebut sangatlah berbeda, meskipun masih banyak yang menyamakan keduanya.
Persamaan antar keduanya adalah bahwa etika dan etiket menyangkut tindakan dan
perilaku manusia, etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif. Sementara ini ada beberapa perbedaan
pokok antara etika dan etiket (lihat Darji Darmodiharjo dan Shidarta, 2004:
257):
1)
Etika menyangkut cara perbuatan yang harus
dilakukan oleh seorang atau kelompok tertentu. Etiket memberikan dan menunjukan
cara yang tepat dalam bertindak. Etika berisi norma tentang kehidupan yang
berarti bisa dilakukan antara ya dan tidak.
2)
Etiket hanya berlaku dalam pergaulan
sosial. Etiket berlaku pada saat ada orang lain. Sedangkan etika tidak
memerhatikan orang lain atau tidak.
3)
Etiket bersifat relatif. Berarti terdapat
keragaman dalam mengartikan perilaku yang sesuai dengan etiket yang berlaku.
Etika lebih bersifat mutlak. Prinsip etika bisa sangat universal dan tidak bisa
ada proses tawar-menawar.
4)
Etiket hanya menyangkut segi lahiriah
saja. Sementara, etika lebih menyangkut aspek internal manusia. Dalam hal
etiket, orang bisa munafik. Tetapi dalam hal dan perilaku etis, manusia tidak
bisa bersifat kontradiktif.
2.
Perbedaan Etika dan Estetika
Etika memiliki karakter :
1.
Pembahasan etika lebih menitikberatkan
pada baik-buruknya atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia.
2.
Etika berkaitan dengan dasar tindakan
manusianyanh baik atau buruk, benar atau salah.
3.
Etika terapan menjadi fokus perhatian,
misalnya kita mengenal etika profesi, kode etik, rambu-rambu etis, etika
politik, etika lingkungan, bioetika, dan lainnya.
Sedangkan estetika memiliki karakter
sebagai berikut:
1)
Mempermasalahkan seni atau keindahan yang
diproduksi oleh manusia. Soal apresiasi yang harus dilakukan dalam proses
kreatif manusiawi.
2)
Estetika: estetika deskriptif (menjelaskan
dan melukiskan fenomena pengalaman keindahan) dan estetika normatif
(menyelidiki hakikat, dasar dan ukuran pengalaman keindahan).
3)
Estetika berkaitan dengan imitasi atau
menghasilkan realitas. Seni sebagai ekspresi sosial atau ekspresi personal atau
suatu realitas.
3.
Perbedaan Moral dan Hukum
Sebenarnya atau keduanya terdapat
hubungan yang cukup erat. Karena antara satu dengan yang lain saling
memengaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moralnya.
Hukum dapat meningkatkan dampak sosial moralitas. Walaupun
begitu tetap saja antara moral dan hukum harus dibedakan. Perbedaan tersebut
antara lain:
1)
Hukum bersifat objektif karena
dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Dengan demikian, hukum
memiliki kepastian yang lebih besar.
2)
Norma bersifat subjektif dan akibatnya
sering kali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan
tentang etis dan tidaknya.
3)
Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya
pada tingkah laku lahiriah manusia saja.
4)
Sedangkan moralitas menyangkut perilaku
batin seseorang.
5)
Sanksi hukum bisanya dapat dipaksakan.
6)
Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah
pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
7)
Sanksi hukum pada dasarnya adalah
berdasarkan kehendak masyarakat.
8)
Sedangkan moralitas tidak akan dapat
diubah oleh masyarakat.
D.
Unsur Pokok Dalam Etika
Unsur-unsur pokok dalam etika itu adalah
kebebasan, tanggung jawab, hati Nurani, dan prinsip-prinsip moral dasar.
Kebebasan adalah unsur hakiki etika karena etika selalu mengandaikan kebebasan.
Kebebasan tersebut meliputi kebebasan sosial, kebebasan psikologi, dan
kebebasan moral. Tanggung jawab merupakan kemampuan individu untuk menjawab
segala pertanyaan yang mungkin timbul dari tindakan-tindakan. Tanggung jawab
mengandaikan penyebab dan orang bertanggung jawab terhadap sesuatu yang
disebabakan olehnya.
Kebebasan adalah syarat utama dan
mutlak untuk bertanggung jawab dan ragam tanggung jawab itu terdiri dari
tanggung jawab retrospektif dan tanggung jawab prospektif. Hati Nurani adalah
penghayatan tentang nilai baik atau buruk berhubungan dengan situasi konkret.
Hati Nurani berhubungan dengan kesadaran yaitu merupakan kesanggupan manusia
untuk mengenali dirinya sendiri dan berefleksi tentang dirinya. Hati Nurani
bersifat personal dan adipersonal dan merupakan ungkapan dan norma yang
bersifat objektif. Prinsip kesadaran moral adalah beberapa tataran yang perlu
diketahui untuk memosisikan tindakan individu dalam kerangka nilai moral
tertentu. Prinsip tersebut membuat pemahaman menyeluruh individu atas tindakan
yang dilakukan. Ada tiga dasar prinsip dalam kesadaran moral yaitu prinsip
sikap baik, keadilan dan hormat terhadap diri sendiri serta orang lain.
E.
Beberapa Isme Dalam Etika
Ideologi pemikiran manusia akan
memengaruhi sistem nilai yang dipunyai oleh manusia, yang akan mempengaruhi
perilaku dan tindakan konkret.
1)
Egoisme
Egoisme dalah pemikrian etis yang
menyatakan bahwa tindakan atau perbuatan yang paling baik yaitu memberikan
manfaat bagi diri sendiri dalam jangka waktu yang diperlukan atau waktu
tertentu. Ada dua bentuk pemikiran yaitu pemikiran hedonism dan eudaemonisme.
Tema pokok hedonism adalah perolehan kesenangan maksudnya adalah manusia lebih
menggunakan waktu dan kesempatan untuk bersenang-senang. Tema pokok dalam
eudaemonisme adalah kebahagiaan yang timbul dari sesuatu yang bersifat
rohaniah, seimbang dengan dirinya, sosial, dan lingkungan.
2)
Deontologisme
Deontologisme adalah pemikiran yang
menyatakan bahwa baik buruknya tindakan berdasarkan sifat tertentu dari hasil
yang dicapainya. Ada dua jenis pemikiran yaitu deontologisme tindakan dan
aturan. Deontologisme tindakan menyatakan bahwa baik dan buruknya tindakan
dapat diputuskan dalam dan untuk situasi tertentu dan tidak ada peraturan.
Deontologisme aturan adalah kaidah moral dan tindakan baik buruk yang diukur
dari aturan yang berlaku secara universal, mutlak, dan tidak dilihat dari baik
buruknya akibat perbuatan itu.
3)
Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah pemikiran
etika yang melihat bahwa kaidah moral dan baik buruknya tindakan diukur dari
akibat yang ditimbulkannya dan yang menjadi tujuannya adalah hasil atau
konsekuensi yang timbul akibat perbuatan yang dikerjakan.
4)
Pragmatisme
Pragmatisme menyatakan bahwa
perbuatan etis berhubungan dengan soal pengetahuan praktis yang dilakukan demi
kemajuan masyarakat dan dunia, dalam pemikiran ini lebih mengutamakan tindakan
daripada ajaran. Paragmatisme menyatakan bahwa perbuatan baik adalah perbuatan
yang bisa dilaksanakan, dan dipraktekan, mendatangkan hal yang positif. Selain
itu, berkontribusi untuk menyeimbangkan antara kata dengan perbuatan, teori
dengan praktek.
---
Referensi :
Mufid, Muhamad. (2009). Etika dan Filsafat Ilmu
Komunikasi. Jakarta : Kencana Prenamedia Group.
Comments
Post a Comment